PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA
 KEGIATAN PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA
 PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI AGAMA YANG  MEMENUHI STANDAR
 STAIN KOTA PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2011
  
PENGUMUMAN PEMENANG
 PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
 Nomor : Sti.20/PPBJ/PTPHK/013/2011
Berdasarkan Penetapan Pemenang Nomor  :  Sti.20/PPBJ/PTPHK/012/2011 tanggal 11 Oktober  2011 dan hasil evaluasi penawaran administrasi, teknis dan harga untuk  Pengadaan Jasa Konstruksi Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan  Perguruan Tinggi Agama yang Memenuhi Standar Pekerjaan Pembuatan Taman dan  Penataan Halaman Kampus Tahun Anggaran 2011, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 857.924.000,00 (Delapan ratus lima puluh tujuh juta  sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah), dengan ini  kami umumkan bahwa yang menjadi pemenang adalah penyedia jasa:
 
 Nama  Perusahaan     :  CV. TIRAI CIPTA 
 Alamat                      :  Noyontaan Gg. 17 No. 7 Pekalongan 
 Harga  Penawaran      : Rp. 851.951.000,00
 N  P W P                   :  01.248.112.3-502.000
Dan berikut sebagai pemenang cadangan secara berurutan adalah :
1.   Pemenang Cadangan Pertama
 Nama Perusahaan     :  CV.  SETYA UTAMA 
 Alamat                      :  Yosorejo V/5 Pekalongan 
 Harga  Penawaran      :  Rp. 852.347.000,00
 NPWP                      :  01.625.805.5-502.000
2.   Pemenang Cadangan Kedua
 Nama  Perusahaan     :  CV. DELTA MANUNGGAL
 Alamat                      :   Jl. Dr. Wahidin Gang III No. 13 Pekalongan 
 Harga  Penawaran      :  Rp. 852.600.000,00
 N  P W P                   :  01.508.690.3-502.000
Demikian untuk menjadikan periksa dan apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan terbitnya pengumuman ini dapat mengajukan sanggahan tertulis kepada Panitia Pengadaan Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Perguruan Tinggi Agama yang Memenuhi Standar Pekerjaan Pembuatan Taman dan Penataan Halaman Kampus, dengan alamat STAIN Pekalongan Jl. Kusumabangsa No. 9 Pekalongan mulai tanggal 13 Oktober 2011 sampai dengan 18 Oktober 2011.
Pekalongan, 12 Oktober 2011















 
             
	         
	         
	        