Lulusan Program studi Tafsir Hadis diharapkan memiliki keahlian dasar-dasar Islam serta profesional di bidang Tafsir dan Hadis. Alumni program studi Tafsir Hadis berwenang menjadi peneliti di bidang tafsir, sosial-keagamaan, konsultan atau penyuluh agama dan pegawai kantor kementerian agama pusat, wilayah, kabupaten, maupun kota. Lulusan Program Studi Tafsir Hadis juga banyak dibutuhkan masyarakat terutama pondok pesantren. Selama ini pondok pesantren masih lebih banyak mengajarkan pemikiran-pemikiran Islam Salaf. Dengan masuknya lulusan Program Studi Tafsir Hadis sebagai tenaga pengajar di pondok pesantren, alumni pondok pesantren diharapkan akan lebih mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat dengan basis al-Qur'an dan Hadis. Selain itu, lulusan Program Studi Tafsir Hadis juga memiliki peluang untuk menjadi guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.